MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
DPRD Barut dan Pemkab setempat menandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS
APBD TA 2020, Senin (14/10).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barut, Hj Mery
Rukaini didampingi unsur wakil, juga dihadiri Bupati setempat, H Nadalsyah dan
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, dan unsur FKPD.
Sebelum nota kesepakatan disetujui dan ditandatangani,
Plt Sekwan DPRD Barut, Edwin Tuah, membacakan terlebih dulu mengenai nota
kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2020.
Setelah dibacakan sekwan, Hj Mery Rukaini selaku pimpinan
rapat paripurna menanyakan kepada seluruh anggota DPRD apakah nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2020 dapat disetujui.
Tanpa dikomando, seluruh anggota DPRD Barut yang hadir
menjawab: “Setuju”.
Selanjutnya pimpinan rapat mempersilahkan Bupati H
Nadalsyah, Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra dan kepada Wakil
Ketua I dan II DPRD, maju ke depan untuk penandatanganan nota kesepakatan KUA
dan PPAS APBD TA 2020. (arh/foto: ist)
