KOTABARU, banuapost.co.id–
Jajaran Polres Kotabaru akan melakukan tindakan kepada semua pelanggar
lalulintas yang terjaring dalam Operasi Zebra 2019 yang serentak digelar di
seluruh wilayah oleh Polda Kalsel.
“Operasi Zebra Intan 2019 yang digelar 23 Oktober hingga 5
November mendatang akan dlakukan dengan tidak pandang bulu terhadap semua
pelanngar lalulintas,” tegas kasatlantas Polres Kotabaru, AKP Lendra Ambarsari,
seusai apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan di Mapolres setempat, Rabu
(23/10).
Dalam Operasi Zebra Intan ini, lanjut AKP Lendra, ada
delapan sasaran yang akan tindak. Di antaranya keabsahan administrasi SIM dan
surat kendaraan serta berkendara tidak menggunakan helm standar.
Karena itu, menurut kasatlantas, anggota TNI dan Polri
yang melanggar aturan lalulintas juga akan ditindak tegas. Sebab dalam Operasi
Zebra Intan ini, juga melibatkan anggota POM dan provost.
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2010 yang dihelat
di Mapolres Kotabaru ini dipimpin Kapolres setempat, AKBP Andi Adnan Safruddin.
(her/foto: heri)
