BANJARBARU, banupost.net–
Satlantas Polres Banjarbaru, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri setempat gelar operasi gabungan Razia Zebra Intan, Senin
(4/11) sore. Kena pelanggaran, langsung sidang di tempat.
Razia yang digelar di depan kantor PN Banjarbaru, Jl Trikora
sekitar pukul 16:30 Wita, berhasil menjaring puluhan pengendara sepeda motor
yang melanggar aturan, tidak memiliki kelengkapan berkendara.
Berdasarkan pantauan, sebagian besar yang terjaring razia
anak sekolah berpakaian abu abu, pelajar SMA.
Menurut Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf,
razia kali ini dengan metode pengendara kena tilang langsung melaksanakan
sidang di tempat.
“Kali ini razia digelar berkolaborasi dengan Kejaksaan
dan Pengadilan Negeri Banjarbaru ,” jelasnya.
Dengan demikian, sambung AKP Gustaf, sidang di tempat ini
denda tilangnya langsung ditentukan berdasarkan hasil sidang. (riz/foto: rizal)
