BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Moga-moga ini betul-betul yang namanya wakil rakyat. Memiliki tiga tugas utama,
anggaran, legislasi dan pengawasan, benar-benar mereka emban.
Khususnya untuk tugas pengawasan, tentunya agar program pembangunan
yang dilakukan pemerintah, sesuai dan berjalan lancar mengingat sumber dananya dari
rakyat melalui pajak.
Soal komitmen dalam pengawasan ini, dikemukakan Ketua Komisi
IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, yang diminta penjelasannya, Rabu (13/11).
Tujuannya, menurut politisi Partai Gerindra itu, untuk
memastikan apakah program pembangunan yang dijalankan sudah sesuai dan berjalan
lancar.
“Jadi kita berkomitmen untuk menjalankan dan
meningkatkan fungsi pengasawan, khususnya lebih sering turun ke lapangan untuk
membantu mitra kerja kita agar bekerja lebih baik lagi,” ucapnya.
Sedang untuk anggaran, lanjut anggota banggar ini, kewenanganya
ada di Badan Anggaran (Banggar). Sementara legislasi, ditangani Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (BP-Perda).
Karena pengawasan menjadi tugas komisi-komisi, maka wajib
dilakukan. Bentuknya tidak harus duduk menunggu di kantor semata.
“Tetapi harus pro aktif turun ke lapangan, baik melalui
kunjungan ke kantor pemerintah dan lembaga terkait, maupun inspeksi mendadak
(sidak) ke sejumlah kegiatan proyek yang dalam kewenangannya,” ujar Lutfi.
Di periode dewan yang baru ini, sambung Lutfi, Komisi IV
belum lama tadi sudah turun melakukan pengawasan. Baik ke pusat layanan publik,
seperti rumah sakit, pabrik yang menggunakan tenaga kerja, maupun pembangunan
infrastruktur proyek seperti stadion olahraga.
“Jadi turun mengawasi ke lapangan ini hukumnya wajib
bagi semua anggota dewan. Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan
ini,” tandasnya. (ipik/foto: ist)
