BANJARMASIN, banuapost.co.id– Dua begal mobil diringkus jajaran Unit Ranmor Jatanras Polda Kalsel, Kamis (21/11), dengan dihadiahi pelor.
Keduanya, Dedi (22), warga Jl Sungai Lulut, Kecamatan
Banjarmasin Timur, dan Amat (22), warga Jl Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Sebelumnya, kedua pelaku mencuri mobil Toyota Fortuner L
1635 DC, milik Kwok Soen Joen, warga yang bermukim di Surabaya.
Mobil dijarah dari tangan anak buah korban di kawasan
Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (20/11) dini hari sekira Pukul 03:00 Wita.
Kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max
DA 6581 KAA. Pelaku masuk ke rumah korban.
“Salah satu pelaku, Dedi, merupakan residivis kasus
pencurian sepeda motor,” kata Direskrimum Polda Kalsel, AKBP Sugeng Riyadi
melalui Kanit Ranmor Jatanras, AKP Agus Rusdi Sukandar.
Di lokasi kejadian, pelaku masuk dengan cara menghancur
pintu menggunakan alat. Kemudian mengambil kunci mobil dan langsung membawanya
kabur.
“Salah satu pelaku kabur menggunakan mobil curian.
Sementara satu pelaku lagi, menggunakan sepeda motor,” jelas Agus.
Sementara korban, melalui anak buahnya, Kani (61), baru
mengetahui kejadian pada pagi hari. Kasuspun dilaporkan ke Polsek Bati-Bati pada hari Rabu sore.
Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, polisi
meringkus kedua pelaku. “Plat mobil sempat diganti pelaku dengan nomor palsu,” ucap Agus.
Pelaku Dedi, lanjut Agus, diamankan di kawasan sekitar Jl
Trikora, Kota Banjarbaru, Kamis (21/11) siang sekitar pukul 12:00 Wita. Sementara
pelaku Amat, diringkus di sekitar Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, sekitar pukul
15.30.
“Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena mencoba
melarikan diri,” imbuh Agus.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat
(IGD) RS Bhayangkara Kota Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis,
sebelum digiring ke Mapolda Kalsel. (emy/foto:
deny yunus)
