PELAIHARI,
banuapost.co.id– Sedikitnya 18 kasus
dengan 22 orang yang ditangkap, selama digelarnya Operasi Antik Intan (OAI) 2019
di wilayah hukum Polres Tanah Laut.
Dari
tangan 18 laki-laki dan 4 perempuan yang kini jadi tersangka, diamankan 112,22
gram sabu, 73 butir ekstasi dan uang tunai Rp.650.000.
Satresnarkoba
Polres Tala mengungkap 9 kasus dengan 9 tersangka, tiga di antaranya wanita. Sementara
Polsek Kintap mengungkap dua kasus dengan dua tersangka.
Sedang
Polsek Kurau, Polsek Takisung, Polsek Jorong, Polsek Pelaihari, Polsek Tambang
Ulang, Polsek Panyipatan, Polsek Pelaihari dan Satpol Air, masing-masing
mengungkap satu kasus.
“Tangkapan
yang lumayan besar didapat Polsek Kintap. Selain menyita 51,20 gram sabu, juga 72
butir ekstasi,” ujar Kabag Ops Polres Tala, AKP Novy Adi Wibowo, didamping
Kasatresnarkoba AKP Yudha Kumoro Pardede, dalam gelar perkara OAI 2019 di
Mapolres Tanah Laut, akhir pekan tadi.
Berdasarkan
data yang pernah dirilis Polres Tala pada Agustus 2018, OAI saat itu mengungkap 16 kasus
dengan 17 tersangka. Sedang barang bukti hanya 3,25 gram sabu, satu butir
ekstasi, carnophen 58 butir serta uang Rp3.380.000.
Menurut
AKP Novy Adi Wibowo, pengungkapan kasus ini dilakukan dari satresnarkoba sampai
polsek-polsek di wilayah hukum Polres Tala, termasuk Satpol Air. (zkl/foto: zul yunus)
