BANJARBARU, banuapost.co.id–
Hari ke-11 Operasi Zebra Intan 2019 yang digelar personil gabungan Satlantas
Polres Banjarbaru, Sabtu (2/11) malam, 303 pelanggar di tilang.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatlantas AKP Gustaf
Adolf Mamuaya, bersama 55 personil lainnya di Halaman Mapolres Banjarbaru itu, melakukan
pemeriksaan kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4.
“Kami memeriksa kelengkapan surat menyurat serta
kelengkapan kendaraan bermotor, termasuk menertibkan knalpot blong dan
penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya,” tutur AKP
Gustaf.
Sementara petugas dari satreskrim dan satnarkoba, lanjut
AKP Gustaf, melakukan penggeledahan ke sejumlah pengendara yang dicurigai.
“Hasilnya, 1 pengendara diketahui dalam keadaan mabuk,”
jelasnya.
Dari data yang dihimpun selama pelaksanaan kegiatan ini, setidaknya
ditemukan 303 pelanggaran. Sebagian besar karena tidak memiliki SIM dan tidak
dapat menunjukkan STNK.
“Dari 303 pelanggaran, 4 pelanggar di antaranya jenis
roda 4. Sementara 299 lainnya, jenis roda 2” papar AKP Gustaf.
Berkaitn dengan masih tingginya pelanggarn dalam
berllaulintas ini, AKP Gustaf mengimbau pengguna jalan, baik roda 2 maupun roda
4 agar selalu melengkapi surat menyurat kendaraan bermotor ketika bepergian.
“Selain itu, ikuti aturan dan rambu-rambu lalulintas yang
ada untuk keselamatan dalam berlalulintas,” tegasnya. (riz/foto: rizal)
