MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Sebanyak 545 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Barut dinyatakan lulus administrasi, sebagaimana pengumuman No: 813/10/XII/2019.
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan
Pengembangan SDM (BKDPSDM) Barut, Fakhri Fauzi, dari 569 pelamar, 24 di antaranya tidak
memenuhi syarat administrasi.
Untuk peserta yang dinyatakan lulus, berhak mengikuti
tahapan seleksi berikutnya. Sementara kepada peserta yang dinyatakan tidak
lulus seleksi administrasi, diberikan masa sanggah.
Masa sanggah diberikan selama 3 (tiga) hari sejak 6-8
Desember mendatang, untuk mempertanyakan tentang alasan pelamar tidak lolos
seleksi administrasi.
“Sedang kepada panitia pelaksana, diberikan waktu 7
(tujuh) hari untuk menjawab sanggahan, terhitung sejak 9 -15 Desember
mendatang,” jelas Fakhri.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus tahap seleksi
administrasi, selanjutnya akan diberikan kartu peserta seleksi Tes Kompetensi
Dasar (TKD).
Kartu peserta akan dibagikan pada 5 hingga 25 Januari
2020 (waktu dapat berubah mengikuti penjadwalan dari Panitia Seleksi Nasional).
“Mengingat pentingnya kartu peserta, maka untuk
pengambilannya tidak dapat diwakilkan walau dengan alasan apapun. Diambil di
Sekretariat Panitia Seleksi pada BKPSDM Barut,” tegasnya.
Pelamar yang dinyatakan lulus, 38 orang formasi guru
Bahasa Indonesia, 235 guru kelas, 65 guru penjasorkes, 10 apoteker, 78 bidan, 6
dokter, 3 dokter gigi, 1 dokter spesialis jantung, dan 109 perawat. (arh/foto: ist)
