KOTABARU, banuapost.co.id– Keberadaan Balai Adat Batulasung milik masyarakat Dayak di Desa Cantung Kiri Hilir, Kelumpang Hulu, diapresiasi Kapolres Jotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin.
Balai Adat Batulasung ini pemakaianya diresmikan Wakil Bupati
Kotabaru lr Burhanuddin, Rabu (11/12),
dengan dimeriahkan pentas seni budaya Dayak. Berhadir dalam acara ini
tokoh-tokoh Dayak dari 4 provinsi di Pulau Kalimantan, Kalbar, Kalteng, Kaltim
dan Kalsel.
Menurut kapolres, fungsi balai adat hendaknya sebagai tempat berkumpulnya tokoh-tokoh adat, pemerintah,
tokoh masyarakat untuk berdiskusi.
“Terutama untuk bermusyawarah menyelesaikan persoalan yang
ada di masyarakat. Baik itu persoalan ekonomi, politik, sosial dan hukum,” ucap
AKBP Andi Adnan yang diminta komentarnya.
Seperti keberadaan balai adat lainnya di Indonesia,
lanjut kapolres, rata-rata fungsinya sama. Tempat berkumpulnya seluruh tokoh untuk
merembukan persoalan yang ada di masyarakat.
“Kalau melihat fungsi dan perannya, asal berjalan secara
maksimal dan sesuai pungsinya, bisa membantu roda pemerintahan,” tandasnya.
Begitupun untuk steakholder terkait, baik TNI-Polri, perguruan tinggi, akademisi, tokoh adat, tokoh
agama, jika ingin menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, balai
adat inilah tempatnya.
“Sementara dari aspek keamanan kamtibmas khususnya,
kami sangat berharap balai adat ini nantinya bisa membantu dan meringankan
tugas-tugas aparat keamanan,” ujar kapolres.
Karena pada hakikatnya, sambung AKBP Andi Adnan, tugas ke polisian dan rekan-rekan TNI
tujuannya hanya satu, yaitu untuk mengamankan Negara.
“Tapi untuk mengamankan suatu wilayah, Polri dan TNI
tugasnya lebih mudah dan ringan apabila semua lapisan masyarakat dan semua
steakholder terkait, ikut membantu dalam
mengamankan wilayahnya,” pungkasnya.
Oleh sebab itu, menurut kapolres, dengan adanya balai
adat ini kalau ada isu-isu, ada persoalan-persoalan di masyarakat, bawa ke
balai adat untuk bersama-sama mencarikan solusinya. (her/foto: ist)
