BANJARMASIN, banuapost.co.id– Soal seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) PNS Pemko Banjarmasin yang menjadi sorotan salah satu anggota DPRD setempat, rupanya membuat gerah Walikota Ibnu Sina.
Menurut Ibnu, yang tidak mengerti dengan persoalan
seragam PDH PNS Pemko Banjarmasin itu, hendaknya jangan asal berkomentar.
“Jangan asal bunyi,” ucap walikota setengah menyindir,
ketika menjawab pertanyaan awak media se usai peluncuran sekaligus sosialisasi
Aplikasi Bakulkas milik Disdik Kota Banjarmasin di sebuah hotel di kawasan Jl
Hj Djok Mentaya, Kamis (12/12) pagi.
Pasalnya, lanjut Ibnu, kebijakan soal PDH PNS Kota
Banjarmasin itu bukan berasal dari pemko sendiri. Tapi merupakan aturan pusat,
dalam hal ini kemendagri.
“Sebetulnya itu tidak perlu dipersoalkan. Karena
persoalan ini sudah lama, sebagaimana masukan dari Asisten I, kemudian BKPD kepegawaian,”
katanya.
Seragam PDH itu sendiri, sambung Ibnu, bukan tanpa
maksud. Tapi agar lebih mudah mengenali PNS dan non PNS. Ini juga untuk
memudahkan orang yang akan berurusan dengan PNS di Pemko Banjarmasin jika yang
bersangkutan punya jabatan.
“Ini bukan dalam tes diskriminasi. Karena ini ada aturan
dari pusat, bukan aturan yang dibuat pemko sendiri,” tandasnya.
Jadi siapa pun yang memberikan pendapat, tambah Ibnu Sina
seperti mengingatkan, sebaiknya lihat aturan terlebih dahulu. Sudah tidak tahu
masalah, asal bunyi pula.
“Sebab yang tadinya tidak ada persoalan, setelah muncul
asal bunyi, timbul jadi persoalan,” pungkasnya. (oie/foto: olive)
