BANJARMASIN, banuapost.co.id– Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, terkait penanganan sengketa pemilu 2019, digugat perwakilan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Mereka berunjuk rasa di Kantor Bawaslu Kota Banjarmasin,
Jl Dharma Praja, Senin (16/12). Demo damai berlangsung satu jam, 10:00 -11:00 Wita.
Ada dua aspirasi yang disampaikan. Pertama, seputar
penanganan dugaan sengketa Pemilu Legislatif 2019 terkait politik uang.
“Kedatangan kami mempertanyakan sejauh mana OTT
kemarin,” kata Hasan, perwakilan pendemo.
Perkara dugaan politik uang seorang calon legislatif
berinisial NL, pada April lalu. Namun kasusnya dihentikan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang
terdiri aparat kepolisian dan kejaksaan serta bawaslu.
Menjawab tudingan, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin,
Muhammad Yasar, tak menampik dugaan pelanggaran sempat ditangani, termasuk mengamankam alat
bukti seperti kalender, kartu nama, dan uang Rp 100 ribu.
Namun dalam prosesnya, perkara itu dinyatakan kurang alat
bukti, setelah memeriksa terlapor NL. “Menurut yang bersangkutan, tidak
ada membagi-bagikan uang. Ada uang, tapi untuk membeli konsumsi untuk para
saksi,” jelas M Yasar.
Ditambahkan M Yasar, selama Pemilu 2019, Bawaslu Kota
Banjarmasin menangani 5 dugaan sengketa. Satu perkara kasusnya sudah inkrah di pengadilan.
Sementara isu kedua yang disampaikan, meminta Bawaslu
Kota Banjarmasin tidak menerima calon titipan rekrutmen panitia pengawas
kecamatan (panwascam) yang sedang diberlangsung saat ini.
Usai mendapat penjelasan Bawaslu Kota Banjarmasin, perwakilan
LSM kemudian membubarkan diri. (emy/foto:
deny)
