JAKARTA, banuapost.co.id– Keberadaan pemerintahan desa sebagai sebuah lembaga, ternyata tidak ada pekerjaannya. Mereka hanya terfokus pada urusan administrasi. Padahal seharusnya, melayani masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
Tudingan itu dikemukakan Guru Besar Universitas Terbuka
(UT), Prof Dr Hanif Nurcholis, MSi, dalam bedah buku: “Pemerintahan tidak
Langsung Warisan Kolonial yang lnkonstitusional” di (UT) Pondok Cabe, Tangsel Rabu (18/12).
Buku karya Prof Dr Hanif Nurcholis ini, sebelumnya telah
diluncurkan bersamaan dengan acara Puncak Dies Natalis UT ke-35 Lustrum ke Vll,
4 September 2019 lalu.
“Setelah menyalurkan dana desa yang sekitar Rp 1 miliar,
para perangkat desa tidak ada pekerjaannya. Selama ini tugas perangkat desa
hanya memungut pajak, melayani permintaan surat keterangan, pelaksana proyek,
dan menjalankan perintah struktural birokrasi saja,” jelasnya.
Padahal tugas utama pemerintah desa, lanjut Prof Hanif, menyediakan irigasi, memikirkan pendidikan dan
kesehatan desa. Bagaimana agar masyarakat lebih dekat dengan rumah sakit,
sekolah, dan sarana publik lainnya.
Dengan kondisi minimnya peran perangkat desa, sambung
Prof Hanif, maka perlu dicarikan solusi. Kalaupun di desa itu ada kegiatan
gotong-royong, misalnya saat ada hajatan, itu adalah kegiatan desa sebagai
komunitas masyarakat. Bukan kegiatan dari pemerintahan desa.
Karena kondisi demikian, Prof Hanif, minta perangkat desa
tidak perlu diangkat jadi PNS. Pasalnya, 420 ribuan perangkat desa yang
tersebar di seluruh Indonesia, tidak melakukan tugas layaknya pemerintah desa.
“Saya bicara begini atas dasar riset dan menyusun buku
ini, karena dilatarbelakangi keprihatinan terhadap masyarakat desa,” tandasnya.
Akibatnya, tambah Prof Hanif, desa tidak ada kemajuan
karena perangkat desanya tidak bekerja. Yang bekerja itu masyarakatnya dengan
adat gotong-royong. Pemerintah desanya tidak kerja.
Di tempat yang sama, Prof Dr Sadu Wasistiono, MS, Guru Besar
Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) menilai, perangkat desa memang tidak
bisa diangkat PNS. Sebab akan membebani negara.
Berdasarkan hitungan pemerintah, jika 420 ribu perangkat
desa diangkat PNS dengan gaji setara golongan II A, berarti negara harus
mengeluarkan dana sekitar Rp 7 triliun per tahun.
“Itu akan bertambah lagi sesuai masa kerja perangkat
desa,” katanya.
Sementara menurut Plh Kepala Pusat Pengembangan Hubungan
Internasional dan Kemitraan Universitas Terbuka, Rahmat Budiman, MHum. buku ini
sangat relevan dengan isu pembangunan di Indonesia yang berorientasi ke desa.
Penulis merupakan ilmuwan dan pakar yang menekuni kajian
di bidang tata kelola dan pemerintahan desa. Bahkan buku tentang pemerintah
desa ini, masih sangat terbatas di Indonesia.
Prof Hanif, nilai Rahmat, berupaya menarasikan
pemikirannya dengan didukung data dan informasi sejarah nomatif hukum di
lndonesia untuk mengonstruksi ulang ‘desa’.
“Tujuannya agar organ pemerintahan benar-benar sesuai dengan
lembaga pemerintah dalam memberikan layanan publik tingkat dasar kepada
masyarakat desa dengan fungsi utama menyejahterakan,” pungkasnya.
Hadir sebagai keynote speaker, Dr Agus Teras Narang, SH,
MH. Sementara panelis lain, Prof Dr Bagir Manan (Guru Besar Universitas
Padjajaran Bandung) dan Prof Dr Sadu Wasistiono, M.Si. (Guru Besar Institut
Pemerintahan Dalam Negeri) serta dipandu moderator Dr Nurhidayat, MM.
Kegiatan Bedah Buku Karya Guru Besar Universitas Terbuka
ini, diharapkan dapat mendorong para Guru Besar dan semua Dosen UT untuk
menuliskan pemikiran ilmiahnya yang dapat dijadikan rujukan pembelajaran di
perguruan tinggi dan menyebarluaskan hasil pemikiran dalam bentuk ‘buku’ kepada
sivitas akademika di lingkungan UT dan masyarakat luas. (*/yb/foto: ist)
