JAKARTA, banuapost.co.id– Keberadaan Dewan Pengawas (DP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI).
Apresiasi ISRI sangat beralasan. Karena DP KPK itu diisi para
pendekar dan ahli hukum serta peneliti yang bernas. Lima DP KPK itu, Tumpak
Hatarongan Pangkalan, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan
Harjono
“Integritas, kapasitas, keberanian dan Independensi para
tokoh tersebut tidak diragukan lagi,” ujar Direktur Pusat Bantuan Hukum dan Advokasi
Dewan Pengurus Nasional (PBHA DPN) ISRI, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, SH, MH,
kemarin.
Karena itu, lanjut Bambang, ISRI melalui PBHA siap
mengawal dalam pencegahan ataupun pemberantasan korupsi. Baik melalui
sosialisasi maupun mengajak jejaring aksi untuk bergerak, terutama dalam ruang-ruang
kekuasaan, seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif serta BUMN.
“Jejaring aksi yang kami ajak, misalnya seperti Gerakan
Jalan Lurus (GJL), jaringan yang cukup aktif dalam pergerakan dalam membantu siberpungli,”
jelas Bambang.
Menurut Bambang, selain GJL dan organisasi advokat,
praktisi hukum serta akademisi, di ISRI sendiri ada tokoh yang bergerak dalam
core ini.
“Seperti Suwidi Tono yang aktif di GAK, Prof. Nanang Tyas melalui pendidikan
antikorupsi dan Subandi Parto dengan petuah-petuah moral anti korupsi dan menjaga
integritas diri melalui kesederhanaan dan kesahajaan,” ucap Bambang.
Pengawalan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di
ISRI, sambung Bambang, berbasis pada bidang yang merupakan mandatory spending
yang merupakan core ISRI, yaitu pendidikan.
Selain itu untuk menjaga transparansi dalam birokrasi,
merekomendasikan kepada KPK meminta Kementerian Keuangan melakukan pemberlakuan
dana untuk K/L secara at cost dalam penggunaan anggaran.
“Bilapun ada anggaran secara lumpsum, pelaporannya juga
merujuk pada anggaran at cost. Ini solusi konkret dalam aksi pencegahan
dimaksud,” pungkasnya. (yb/foto: ist)
