MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Bupati Barito Utara (Barut), H Nadalsyah mengaku terkejut dengan laporan masyarakat, ada perusahaan tambang yang mengangkut batubara melintas di jalan kabupaten.
Sementara perusahaan tersebut, hingga sekarang tidak pernah
melaporkan diri atau minta izin tentang keberadaan perusahaannya kepada
pemerintah daerah.
“Kami selaku pimpinan daerah belum pernah menerima
atau mengetahui tentang perusahaan tambang tersebut. Siapa pun yang masuk ke
Kabupaten Barito Utara, diharapkan menyampaikan laporan, apalagi dengan memakai
fasilitas umum seperti jalan kabupaten,” kata Bupati H Nadalsyah di Muara
Teweh, Rabu (25/12).
Nadalsyah berharap perusahaan tambang batubara tersebut
agar segera melaporkan atau bersilaturahmi dengan pemerintah daerah setempat.
Supaya pemerintah daerah bisa menjelaskan tentang
keberadaan perusahaan tersebut kepada masyarakat. Tetapi kalau tidak ada,
bagaimana bisa menjelaskannya kepada masyarakat ketika ada pertanyaan atau
disaat menerima informasi dari warga.
“Ibaratnya ada tamu yang akan berkunjung ke rumah,
pasti terlebih dahulu ketuk pintu. Kami bukannya minta dihormati, tetapi kami
ingin mengetahui keberadaan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito
Utara,” tegasnya.
Nadalsyah meminta perusahaan tersebut segera menghentikan
kegiatan. Selesaikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah, setidaknya untuk
melaporkan bentuk kegiatan serta perizinannya demi kenyamanan berusaha.
Mengingat parahnya kerusakan jalan kabupaten yang dilalui
perusahaan tambang tersebut. Sebab jalan yang ada masih tidak bisa dilintasi
kendaraan dengan beban berat diatas 8 ton.
Sementara jalan yang dilalui masih type kelas C, sehingga
bebannya terbatas. Bahkan untuk kebutuhan masyarakat saja masih pas-pasan.
“Kami belum bisa meningkatkan jalan tersebut, karena
keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Batara yang kami lakukan dengan
step bay step atau dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Sehingga jalan ada sebagian yang di semenisasi, dan ada
juga yang LPA dan LPB. Kondisi musim hujan seperti ini tentu akan mudah merusak
jalan. Apalagi disaat ini dipaksakan dilintasi, dan yang kasihan adalah
masyarakat setempat yang melintas jalan tersebut.
Bupati Nadalsyah kembali memperingati perusahaan yang
melintas jalan itu tetap tidak melaporkan kegiatannya ataupun keberadaannya
kepada pemerintah daerah, maka pemerintah daerah akan melaporkannya ke pihak
berwajib. (arh/foto: ist)
