MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Indonesia di 2019 harus bebas dari lokalisasi prostitusi. Komitmen bersama ini sebagaimana kegiatan Rakornas Rehabilitasi Sosial 2016.
“Komitmen tersebut sekarang ditindaklanjuti Pemkab Barut
dengan ditutupnya lokalisasi Lembah ‘Merong’ Durian, baru-baru ini,” tegas Kepala
Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kalteng, Dra Non Sihai, kemarin.
Menurut hasil pendataan yang telah dilakukan, lanjut Non
Sihai, di Kalteng terdapat 12 lokalisasi dan lokasi. 7 lokalisasi dan lima yang tersebar di 12
kabupaten/kota.
Meski demikian, selama 2019 telah berhasil dilakukan
penutupan sebanyak enam lokalisasi. Di antaranya Lamandau, Sukamara,
Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Katingan, di Kota Palangka Raya, 28
November lalu.
“Sedang terakhir, di Kabupaten Barito Utara yang sedang
kita laksanakan penutupannya pada hari ini Rabu 4 Desember 2019,” jelasnya.
Dengan penutupan ini, sambung Non Sihai, diharapkan mampu
menghilangkan eksploitasi terhadap perempuan. Menghilangkan kriminalisasi serta
human trafficking, serta menjadi awal dan pintu keluar dari lembah hitam menuju
kehidupan yang sejahtera.
Ditegaskan No Sihai, sampai sekarang tidak ada payung
hukum secara nasional yang melegalkan adanya lokalisasi prostitusi.
Penutupan lokalisasi yang dilakukan, untuk mengangkat
harkat dan martabat kaum wanita. Karena itu diharapkan, eks PSK dapat
melanjutkan hidup yang lebih baik dan tidak menggantungkan hidup pada pekerjaan
terjun ke lokalisasi lainnya. (arh/foto:
ist)
