MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Lokalisasi Lembah Durian ‘Merong’ , Muara Teweh-Puruk Cahu, resmi ditutup Pemkab Barito Utara, Rabu (4/12). Penutupan ditandai dengan penandatanganan deklarasi.
Bupati H Nadalsyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan, hasil rapat koordinasi nasional
bidang rehabilitasi sosial yang dilaksanakan Kementerian Sosial RI, 28-30 Januari 2016, dicanangkan “Indonesia Bebas Pasung 2017, Bebas Anak
Jalanan 2017 dan Bebas Lokalisasi Prostitusi 2019“.
“Dalam rakor tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk
menutup lokalisasi di wilayahnya masing-masing,” tulis bupati.
Menurut bupati, dampak keberadaan lokalisasi prostitusi
sangatlah luas. Di antaranya ancaman penyebaran penyakit menular seksual.
Saat ini banyak yang menderita atau bahkan meninggal
dunia akibat terinfeksi penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual yang
tidak sehat, karena tidak dengan pasangan yang sah.
Kemudian berbagai bentuk kemaksiatan lain yang mengiringi
dunia prostitusi, minuman keras, narkoba, judi, penghalalan segala cara untuk
mencapai tujuan.
Minuman keras dan narkoba, jauh lebih berbahaya dari
apapun juga. Karena barang haram tersebut mampu membuat akal pikiran sehat
seseorang jadi hilang. Sehingga mampu berbuat apa saja yang dilarang hukum. (arh/foto: ist)
