JAKARTA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jumat (13/12).
Sembilan anggota Wantimpres dilantik berdasarkan pada
Keputusan Presiden (Keppres) RI No: 137/P/2019 tentang Pengangkatan Dalam
Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Keppres pengangkatan dibacakan Sekretaris Kementerian
Sekretariat Negara, Setya Utama. saat acara pelantikan.
Nama-nama anggota Wantimpres sebagaimana tertuang dalam
Keppres: 1 Wiranto, sebagai ketua merangkap anggota, 2 Arifin Panigoro, sebagai
anggota, 3 Dato Sri A Tahir, sebagai anggota, 4 Habib Muhammad Luthfi Ali
Yahya, sebagai anggota, 5 Muhammad Mardiono, sebagai anggota, 6 Putri Kus Wisnu
Wardani, sebagai anggota, 7 R Agung Laksono, sebagai anggota, 8 Sidarto
Danusubroto, sebagai anggota, 9 Soekarwo, sebagai anggota.
Wantimpres, sebagaimana UU No: 19/2006 tentang Dewan
Pertimbangan Presiden, bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada
presiden yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat
oleh Presiden Joko Widodo, untuk kemudian diikuti para tamu undangan. (yb/din/foto: kris)
