JAKARTA, banuapost.co.id– Dua tahun Pemkab Tala di bawah kepemimpinan H Sukamta-Abdi Rahman, prestasi nasional diraih kabupaten berjuluk Bumi Tuntung Pandang itu. Hebatnya prestasi diperoleh dalam bidang perekonomian rakyat.
Tala terpilih sebagai pemerintah daerah terbaik pertama Pendukung
Program KUR 2019 kabupaten/kota di luar
Pulau Jawa.
Penghargaan yang diserahkan Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, diterima Bupati Tala, H Sukamta, di kantor
kemenko, Kamis (19/12).
Tidak mudah bagi Kabupaten Tala untuk menjadi terbaik
pertama, karena bersaing dengan 548 kabupaten/kota se Indonesia.
Menanggapi torehan nasional tersebut, Kamta, sapaan familiar Bupati Tala, mengaku apa yang
dikerjakannya selama ini, bukan untuk mengharapkan penghargaan. Tapi tulus
untuk masyarakat Tala.
“Yang kita pikirkan, bagaimana masyarakat kita bisa
berusaha lebih luas lagi, dan bekerja lebih mudah dan ringan. Sehingga kita
bekerja keras untuk kenaikan KUR pada masyarakat,” ucap birokrat tulen
itu.
Menurut sang pendobrak, pertumbuhan KUR di Tala setiap
tahun terus mengalami peningkatan. Pada 2017 berada pada angka Rp 171
miliar, di 2018 menjadi Rp 236
miliar.
Sementara hingga November 2019, KUR di Tala berada pada
angka Rp 267 miliar. Dengan pertumbuhan yang meningkat, KUR di Tala tidak ada
angka NPL atau kemacetan dalam pembayaran.
“Kita akan terus bekerja keras, karena KUR
adalah mata air kehidupan bagi rakyat Tanah Laut. Penghargaan ini jadi
penyemangat kita, dan berharap tahun depan akselerasinya bisa lebih cepat
lagi,” ujarnya.
Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
mengatakan, program KUR telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun
regulasi.
Salah satu perubahan yang telah ditetapkan baru-baru ini,
penurunan suku bunga. Jika pada 2019
sebesar 7 persen, menjadi 6 persen pada 2020.
Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan
target peningkatan volume penyaluran KUR sebesar 36 persen di 2019, menjadi
Rp190 triliun pada tahun depan.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus
meningkatkan penyaluran KUR selama lima tahun ke depan dengan target mencapai
Rp 325 triliun pada 2024.
Komitmen pemerintah meningkatkan penyaluran KUR, juga didukung
peningkatan maksimum plafon KUR mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per
debitur.
Begitupun dengan akumulasi plafon KUR Mikro sektor
perdagangan, juga naik. Dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta.
“Semua perubahan kebijakan KUR ini, akan berlaku sejak 1
Januari 2020,” pungkas Airlangga. (zkl/foto:
ist)
