MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Badal Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalteng melakukan pemeriksaan di Pemkab Barut, Rabu (29/1).
Bupati H Nadalsyah dalam sambutan yang dibacakan Wakil
Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan, pemeriksaan atas Laporan Keuangan
Pemerintahan Daerah (LKPD) merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI
berdasarkan UU No: 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Kemudian UU No: 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara,
serta UU No: 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara.
“Pemkab Barito Utara terus berusaha memperbaiki
pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Kami telah melakukan berbagai
upaya agar kami dapat memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan pemerintah,”
tulis bupati.
Atas kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah,
TA 2018 memperoleh opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang kelima kali. Karena itu, bertekad mempertahankan opini WTP atas LKPD TA 2019.
Bupati berharap, pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat
berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan diharapkan, yaitu
mempertahankan opini WTP untuk yang ke-5 kalinya, serta kualitas dan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara menjadi semakin lebih
baik lagi.
Sementara Ketua Tim BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah,
Wijayanti, mengatakan, kegiatan entry meeting ini merupakan salah satu dari
tugas pokok terhadap pelaporan suatu organisasi atau OPD di suatu daerah dalam
kinerja yang sudah dilakukan.
“Dalam pelaksanaan pemeriksaan, diharapkan setiap OPD
memberikan laporan kinerjanya secara baik dan akurat. Sehingga proses
administratif berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. (arh/foto: ist)
