MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara membentuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di sembilan kecamatan.
Menurut Ketua KPU Barito Utara, Malik Mulyawan, dalam
pembentukan PPK, sebelumnya membuka penerimaan pendaftaran 18 – 24 Januari.
Kemudian perpanjangan pendaftaran dari 25 – 27 Januari.
“25 – 27 Januari dilakukan penelitian administrasi,
kemudian pengumuman hasli penerlitian administrasi pada 28-30 Januari,” kata Malik,
kemarin.
Selanjutnya pada 31 Januari dilakukan seleksi tertulis. 1
-3 Februari dilakukan pemeriksaan hasil seleksi tertulis. 4 -6 Februari pengumuman hasil seleksi
tertulis.
“Dari pengumuman hasil seleksi administrasi sampai
selesai hingga pengumuman hasil seleksi tertulis, diminta kepada masyarakat
untuk memberikan tanggapan terhadap calon anggota PPK ini dengan waktu selama
11 hari,” jelasnya.
Kemudian pada 7-9 Februari dilakukan tes wawancara, dan
pada 15-22 Februari hasil pengumuman hasil wawancara dan dicari 10 besar.
“Untuk hasil wawancara ini, masyarakat kembali diminta tanggapannya,” katanya.
Kemudian 23 – 26 Februari klarifikasi tanggapan
masyarakat. Setelahnya pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat,
27 – 28 Februari.
“Sedang pelantikan PPK dilaksanakan pada 29 Februari
dengan masa kerja selama sembilan bulan, 1 Maret hingga 30 November 2020,”
ucapmya.
Saat ini yang sudah terdaftar dan menyerahkan berkasnya, untuk
Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 55 orang dengan rincian 32 laki-laki dan 23
perempuan. Teweh Baru 24 orang, laki-laki 9 (sembilan) orang dan 15 perempuan,
Teweh Selatan 10 orang, 7 (tujuh) laki-laki dan 3 (tiga) perempuan.
Kecamatan Lahei 20 orang, laki-laki 12 orang, perempuan 8
(delapan) orang, Lahei Barat 14 orang, laki-laki 9 (sembilan) orang dan 5
(lima) perempuan, Gunung Purei 5 (lima) orang, 3 (tiga) laki laki dan 2 (dua)
perempuan.
Kecamatan Teweh Timur 12 orang, 6 (enam) laki-laki dan 6
(enam) perempuan, Gunung Timang 10
orang, masing masing 5 (lima) laki-laki dan perempuan dan Kecamatan Montallat
10 orang, 6 (enam) laki-laki dan 4 (empat) perempuan.
“Untuk Kecamatan Gunung Purei masih kekurang kouta. Karena
itu, panitia masih menjaring anggota PPK. Anggota PPK di setiap kecamatan
sedikitnya berjumlah 10 orang. Hingga saat ini jumlah calon anggota PPK yang
sudah terdaftar 160 orang di sembilan Kecamatan,” imbuhnya. (arh/foto: ist)
