MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong pemerintah daerah menindak tegas perusahaan tambang batubara yang tidak melakukan reklamasi.
“Banyak bekas galian tambang yang masih belum
direklamasi perusahaanya. Ini yang kita harapkan kepada pihak provinsi yang
memiliki wewenang, dapat dengan tegas menangani. Sehingga perusahaan melaksanakan
kewajibannya,” tegas H Benny Siswanto, kemarin.
Menurutnya politisi PKB itu, apabila perusahaan tidak melaksanakan
tanggungjawab untuk melakukan reklamasi, Dinas Pertambangan dan Lingkungan
Hidup Provinsi Kalteng harus tegas memberikan sanksi sesuai dengan aturan
maupun peraturan yang berlaku.
“Cabut izinya kalau kehadiran perusahaan lebih
banyak mudarat ketimbang manfaatnya untuk masyarakat di sekitar tambang,”
jelasnya.
Begitupun dengan dana jaminan reklamasi (Jamrek) yang
sudah diserahkan perusahaan, agar dapat dipergunakan untuk menutupi bekas-bekas
galian tambang yang belum direklamasi. (arh/foto:
ist)
