MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Tertangkapnya tiga budak narkoba, 21 Januari lalu di sebuah barak Jl Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah, seperti menambah panjang daftar kasus peredaran benda laknat tersebut di kota yang di belah Sungai Barito ini.
Kondisi demikian, tentunya menjadikan kabupaten di DAS
Barito, salah satu daerah sasaran peredaran sabu, jenis narkoba yang terlaris
di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, dibandingkan dengan benda terlarang lainnya.
Tentu hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi
pemerintah daerah dan Polres setempat. Pasalnya, menurut Kasatres Narkoba, Iptu
Adhy Heriyanto, sejak Januari 2020 saja
sudah ada dua kasus sabu yang diungkap dengan empat pelakonnya.
Pertama, 13 Januari lalu dengan tersangka Aldi alias Aal
(35) warga Babirik, HSU, yang tinggal di sebuah barak Desa Sikui Rt 4 Kecamatan
Teweh Baru. Dari tersangak ini disita barang bukti seberat 0,44 gram.
Kasus kedua, Selasa 21 Januari lalu, dengan tersangka BR
alias Ibas (37), AP (24) dan Hen (38). Ketiganya diamankan saat melakukan
transaksi narkoba. Barang bukti 15 paket sabu dengan berat 5,85 gram.
Selama Januari sudah dua kasus, tentu upaya pemberantasan
narkoba di wilayah hukum Polres Barito Utara dijadikan prioritas.
“Harapannya, agar masyarakat Barito Utara terbebas dari
jerat barang haram tersebut,” tegasnya. (arh/foto:
ist)
