BANJARBARU, banuapost.co.id– Kasus dugaan asusila yang dituduhkan ke Ketua KPU Banjarmasin, GM, bergulir ke penyidik Polres Banjarbaru setelah dilaporkan orangtua korban, Selasa (7/1).
Konon peristiwa yang terjadi 25 Desember lalu terhadap YR
(16), pemuda yang tengah magang di salah satu hotel di kawasan Banjarbaru itu, diawali
perkenalan GM dengan korban.
Kabag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohanyati, yang
diminta konfirmasinya, Rabu (8/1), tak menampik penyidik menerima laporan kasus
asusila yang diduga melibatkan petinggi lembaga pemilu Banjarmasin itu.
Sebagaimana laporan korban, menurut AKP Siti, GM mengajak
berkenalan. Namun setelah saling jabat tangan, GM mencolek-colek pelapor.
“Memang suasana hotel ketika itu, tengah sepi,” ujar AKP
Siti menirukan laporan korban.
Karena ini laporan, lanjut AKP Siti, penyidik Polres
Banjarbaru akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan, termasuk
dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
“Karena masih dalam penyelidikan, terlapor GM belum
dilakukan penahanan,” tegas AKP Siti.
Sementara Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, mengaku sudah
mendengar adanya laporan yang menimpa Ketua KPU Banjarmasin tersebut.
Menurutnya, karena kasus masih berupa dugaan dan dalam
penyelidikan Satreskrim Polres Banjarbaru, terlebih lagi dengan azas pra duga
tak bersalah, biarlah hukum yang nanti memutuskan.
“Kalau nanti memang sudah inkracht atau berkuatan hukum tetap, kita pasti akan mengambil
tindakan tegas,” ucap Sarmuji.
Terlepas benar tidaknya tuduhan yang ditujukan ke Ketua KPU
Banjarmasin ini, Sarmuji mengingatkan para komisioner maupun KPU di seluruh Kalsel
agar tidak terlibat kasus pidana, hingga menyebabkan tercorengnya nama baik
institusi. (yai/foto: ist)