BANJARMASIN, banuapost.co.id- Pengawasan dan pengendalian penggunaan bahasa di media ruang publik lembaga swasta, disosialisasikan Balai Bahasa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel.
Acara yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Jl
A Yani, Sabtu (11/1), dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Faried
Fakhmasyah, mewakili Gubernur Kalsel. Peserta sosialisasi, perwakilan beberapa
hotel, pemilik rumah makan dan toko-toko
Sosialisasi ini, karena peggunaan Bahasa Indonesia yang
baik dan benar, khususnya di Kalsel, masih sangat rendah. Kebanyakan lembaga publik,
seperti hotel, restoran, dan perkantoran, menggunakan bahasa asing, khususnya Bahasa
Inggris untuk petunjuk-pentunjuk ruangan, bahkan nama jabatan.
Padahal, Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu
bangsa. Karena itu, Presiden Joko Widodo telah mensahkan Peraturan Presiden
(Perpres) No: 63/ 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.
“Dalam perpres itu disebutkan, nama jalan, bangunan,
permukiman, perhotelan dan lainnya, wajib menggunakan Bahasa Indonesia,”
jelas Kepala Balai Bahasa Kalsel, Imam Budi Utomo.
Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 40 UU No: 24/ 2009
tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, lanjut Imam,
Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam dokumen, polrum ataupun media komunikasi
tertentu.
Sementara gubernur dalam sambutan yang dibacakan H Faried
Fakhmasyah, mengingat pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia.
Oleh sebab itu, Kalsel melalui Balai Bahasa dapat
memiliki penerjemah yang handal. Tidak hanya mahir berbahasa asing, tetapi juga
berbahasa daerah.
“Dengan demikian, para penerjemah inilah yang perperan
ketika ada event internasional di Provinsi Kalsel,” tulis Paman Birin,
sapaan akrab Gubernur Kalsel itu.
Saat ini pengaruh anak muda dalam menggerakan massa pada media social, sangatlah besar. Karena
itu, Balai Bahasa bisa memasyarakatkan program ini agar generasi milenial lebih
memahami akan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia.
“Terlebih lagi dengan semakin gencarnya budaya asing yang
masuk. Kita boleh memperlajari bahasa asing, tetapi jangan sampai kita
melupakan bahasa nasional kita sendiri, yaitu Bahasa Indonesia,” tegas Paman
Birin.
Di penhujung sambutannya, Paman Birin mengingatkan peserta
sosialisasi berperan memasyaratkan Bahasa Indonesia di setiap aspek kehidupan.
“Utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan
kuasai bahasa asing,” imbuh Paman Birin. (oie/foto: olive)