SAMPIT, banuapost.co.id– Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021 Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kotm, menampung 156 usulan dengan total anggaran sebesar Rp 56,590 miliar. Jumlah sebanyak itu terungkap dalam rapat yang berlangsung di Aula Kecamatan MHU, Rabu (15/1).
Menurut Camat MHU, Drs
Samsurijal, Musrenbang RKPD di Kecamatan
MHU, membahas usulan prioritas dari 7 desa, sebagaimana masukan musrenbang
desa, sekaligus menyepakati rencana kegiatan usulan lintas desa di wilayah
kecamatan bersangkutan.
“Pembahasan
usulan untuk disinkronkan dengan pembiayaan, baik yang bersumber dari APBD
Kotim, APBD Kalteng dan APBN maupun sumber lainnya,” sebut camat.
Forum musrenbang kali
ini dibagi tiga bidang, yaitu, infrastruktur dan permukiman, ekonomi dan pendidikan,
kesra serta dukpem.
Untuk bidang
Infrastruktur dan permukiman ada 39 usulan, bidang ekonomi 34 usulan,
pendidikan, kesra dan dukpem 79 usulan, serta ditambah usulan dari kecamatan
ada 4 kegiatan.
“Jadi jumlah
total usulan sebanyak 156 item dengan total biaya sebesar Rp 56.590.560.000,”
tandasnya. (urd/foto: ist)