MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Meski setiap pelanggar harus merogoh kocek untuk menyelesaikan kasus tipirngnya di pengadilan, rupamya belum cukup membuat jera penggunna jalan di Kota Muara Teweh.
Tiap kali razia digelar jajaran Satlantas Polres Barito
Utara di ibukota kabupaten tersebut, selalu saja puluhan pengguna jalan yang
kena tilang karena berbagai pelanggaran.
Seperti ketika razia dihelat Satlantas Polres Barut di halaman
Mapolsek Teweh Tengah, Kamis (30/1). Hanya dalam kurun beberapa jam, 39
pengendara dihadiahi surat tilang karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan
bermotor
Menurut Kasatlantas Polres Barito Utara, AKP Asdini
Pratama Putra, yang memimpin langsung kegiatan, kebanyakan pengendara yang
terjaring, remaja yang belum cukup umur untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi
(SIM).
“Sasaran kegiatan sore ini adalah kendaraan roda 2, roda
4 maupun roda 6 yang tidak memenuhi ketentuan. Ternyata yang terjaring, kebanyakan
pengendara di bawah umur,” jelas AKP Asdini.
Selain diberikan sanksi tilang kepada para pengendara
yang tidak lengkap, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan,
khususnya pengendara roda 2, agar pemasangan helm di klik.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam kegiatan rutin
tersebut, SIM 3 lembar, STNK 24 lembar dan kendaraan roda 2 sebanyak 12 unit. (arh/foto: ist)
