BANJARMASIN, banuapost.co.id– Kinerja jajaran Polda Kalsel, khususnya Ditresnarkoba, diapresiasi Pemprov, DPRD dan MUI Kalsel, menyusul diungkapnya kasus peredaran 34,27 kg sabu dengan meringkus 12 pelakon hanya dalam kurun satu bulan, Januari 2010.
Apresiasi disampaikan Sekdaprov Haris Makki yang mewakili
Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, serta Sekretaris MUI
Kalsel, H Fadli Mansyur, sebelum ikut memusnahan 34,27 kg barang haram itu di
Halaman Mapolda Kalsel, Jumat (14/2) pagi.
Menurut Haris Makki, selain sejarah dalam pengungkapan
kasus narkoba di Provinsi Kalsel dengan jumlah barang bukti terbanyak karena
dilakukan dalam kurun satu bulan, pemberantasan narkpba ini juga mendapat
dukungan Gubernur Paman Birin.
“Sebagai dukungan, Paman Birin menginstruksikan agar tes
urine pun dilakukan secara berkala terhadap ASN di lingkup Pemprov Kalsel,”
jelas Haris.
Sementara menurut H Supian HK, pemberantasan narkoba harus
menjadi perhatian bersama, mengingat korbannya ke generasi penerus bangsa.
“Karena itu jika melihat aktivitas terlarang ini, langsung
laporkan. Setidaknya agar menjadi pelajaran bila menggunakan narkoba ganjaran hukuman
yang akan diterima,” ujar Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel itu.
Sedang Sekretaris Umum MUI Kalsel, H Fadli Mansyur,
kinerja Ditresnarkoba Polda Kalsel sangat pantas diapresiasi setinggi-tingganya. Karena
berhasil menyelamatkan putra putri bangsa dari bahaya narkoba.
“Barang ini sangat membahayakan. MUI tentu sangat
mendukung, karena sesuai dengan visi dan misi kami. Oleh sebab itu, apresiasi
yang luar biasa untuk para anggota polda,” tandas H Fadli.
Terlebih lagi, lanjut H Fadli, pemberantasan narkoba seirama
dengan program MUI dengan lembaganya, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas
Annar).
Pemusnahan dengan cara diblender, dipimpin Kapolda
Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani, diikuti Sekdaprov Kalsel Haris Makki, Ketua DPRD
Kalsel H Supian HK, Kajati, Nasrudin SH MH,
Kemudian perwakilan Ketua MUI, perwakilan Danrem
101/Antasari, Danlanal, Danlanud Kepala
BPOM Banjarmasin, Kepala Bea dan Cukai Kalbagsel, Diresnarkoba, Kepala BNN, dan
Ketua PN Banjarmasin.
Pemnusnahan disaksikan 12 tersangkanya, termasuk salah
satu terangka yang dari hasil penyidikan selama dua tahun, berhasil mengedarkan
sabu di wilayah Kalsel sebanyak 600 kg. (oie/foto:
olive)
