PELAIHARI, banuapost.co.id– Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Tala, mensosialisasikan penerima dana hibah daerah 2020. Kegiatan yang dibuka Sekdakab Dahnial Kifli berlangsung di Gedung Sarantang Seruntung, Senin (17/2).
Menurut Kepala
Bagian Kesra, Khairani, kegiatan bertujuan untuk memaksimalkan serta memahami
tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban bantuan dana hibah.
“Sosialisasi ini agar kegiatan soal dana hibah terlaksana
dengan baik sesusai peraturan perundang-undangan dalam mewujudkan kemaslahatan
masyarakat,” ucapnya.
Sementara bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekdakab Dahnial
Kifli mengungkapkan, pemberian bantuan dana hibah merupakan salah satu bentuk
kepedulian pemerintah.
Di Tala sendiri, tercatat penerima dana hibah untuk angggaran 2020 berjumlah 73 organisasi
kemasyarakatan dengan nilai total Rp 7.325.100.000.
Karena itu dengan sosialisasi, penerima dana hibah mengetahui
kewajibannya terhadap penggunaan dan pertanggungjawaban serta
pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
pOleh sebab itu, menurut Dahnial, program yang
disampaikan benar-benar dibutuhkan dan diperlukan masyarakat, bukan hanya keinginan. Sehingga
program terlaksana dengan benar, transparan dan tepat sasaran.
“Rencanakan, laksanakan, ada organisasinya, evaluasi,
serta diawasi apakah itu bermanfaat dan berpengaruh bagi kesejahteraan
masyarakat banyak atau tidak,” imbuhnya. (zkl/foto:
ist)