MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Usai pelaksanaan apel peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020, Jumat (6/3), Bupati Barito Utra H Nadalsyah menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat tanah, melalui program rtribusi
tanah yang telah dilaksanakan sejak 2019. Ini merupakan kerjasama Pemkab Barut melalui
Panitia Pertimbangan Landreform Kantor Pertanahan setempat dan masyarakat
peserta program retribusi tanah.
“Pada 2019, program strategis pertanahan yang dicanangkan
pemerintah mengalokasikan 3.000 bidang, dengan pencapaian 2.935 bidang atau
sekitar 97,8 persen. Lokasi program strategis retribusi tanah, terletak di
Kecamatan Teweh Selatan, Gunung Timang, Teweh Tengah, Teweh Baru dan Kecamatan
Lahei,” jelas bupati.
Bupati mengingatkan, sertifikat hak milik yang diserahkan,
nantinya akan menjadi jaminan hukum ke pemilikan, serta dapat menjadi modal
usaha untuk kehidupan yang lebih baik secara ekonomi.
Perwakilan masyarakat yang menerima sertifikat tanah
secara simbolis, Radikal dan Yansunde A Siwak dari Desa Kandui, Kecamatan
Gunung Timang, Radius dan Barliansyah dari Desa Bintang Ninggi I, Kecamatan
Teweh Selatan, Edy Harianto dan Kurmidin dari Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan
Teweh Selatan.
Selain itu, bupati juga menyerahkan sertifikat hak pakai
aset tanah Pemkab Barut ke Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA)
Barito Utara, Jufriansyah,
Bupati juga menyerahkan secara simbolis kenaikan pangkat
periode TMT 1 April 2020 kepada Noor Hamidah, Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Elma Gita Krisnopa, Inspektorat Barito
Utara dan Sophan Sufian, Dinas Sosial PMD Barito Utara. (arh/foto: ist)