BANJARMASIN, banuapost.co.id– Kian bertambahnya korban akibat positif terkonfirmasi virus korona, mengusik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin angkat bicara menyoroti kebijakan pemerintah yang masih abu-abu.
Pasalnya, meski berbagai kebijakan diterapkan pemerintah
untuk memutus mata rantai penyebaran virus jenis baru yang oleh Badan Kesehatan
Dunia (WHO) diberi nama coronavirus disease 2019 (Covid-19), penyebarannya justru tak tertahankan. Di Indonesia
sekarang ini sudah menyebar di 29 provinsi, termasuk di empat provinsi di Pulau
Kalimantan.
Padahal di Indoenesia, ada UU yang mengatur tentang
kebijakan menghadapi situasi genting seperti ini, yaitu UU Kekarantinaan
Kesehatan.
Oleh sebab itu, menurut Sekretaris Umum HMI Cabang
Banjarmasin, Rizal, melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (31/3), harus diterapkan
suatu kebijakan secara komprehensif dan menyeluruh.
“Jangan sampai kebijakan antara pusat dan daerah
kontradiksi. Sebab Indonesia ini merupakan negara luas dengan lebih dari 17.000
pulau,” imbuh Rizal.
Bahkan kalau mengacu dengan pendapat pengamat hukum Universitas
Indonesia, Chudry Sitompul, lanjut Rizal, Indonesia saat ini sudah bisa
dikategorikan darurat. Karena sudah
lebih dari 1.000 pasien yang dikonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.
“Karena kondisi sudah demikian, pemerintah harus segera
bertindak. UU Kekarantinaan harus diterapkan,” tandasnya.
Sesuai UU, sambung Rizal, tidak hanya kebutuhan warga,
pemerintah juga harus memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat, termasuk
makanan bagi hewan-hewan ternaknya.
“Dalam kondisi sekarang ini, sebagaimana UU, karantina
wilayah harus dilakukan jika situasi kesehatan masyarakat dikategorikan darurat
akibat penyakit tersebut,” ujar Rizal.
Ditegaskannya, saatnya pemerintah ambil sikap. Jika tidak
segera dilakukan, maka gelombang besar korona akan sulit dibendung. Meski terlambat,
tapi jangan diperparah lagi.
Begitupun jika hanya imbauan tetap di rumah, memakai
masker, hand sanitizer, cuci tangan dan imbauan lainnya, menurut Rizal, tidak efektif.
Buktinya, masih banyak yang berkeliaran dan bergerombol di tempat-tempat umum.
Sudah banyak negara yang berhasil mengusir Covid-19 dari
wilyahnya. Indonesia harus belajar, evaluasi dan terapkan.
Seperti
Italia
Jangan sampai seperti Italia yang lamban dalam mengambil
kebijakan. Awalnya hanya 25 persen wilayah yang terdampak. Tetapi karena
kebijakan abu-abu, memaksa rakyatnya memilih menyebar ke seluruh Italia. Akhirnya,
seluruh wilayah Italia terpapar. Sekarang menjadi salah satu negara dengan
kasus positif terbesar di dunia.
“Kita sudah menuju ke arah sana (seperti italia). Hampir
setiap provinsi sudah terpapar. Mobilitas masyarakat tidak bisa dicegah jika
tanpa aturan jelas. Pemerintah harus hadir, jangan biarkan rakyat yang melawan korona,”
pungkas mahasiswa UIN Antasari ini. (yb/foto:
ist)