BANJARMASIN, banuapost.co.id– Terusik dengan kondisi ditingkatkannya status Kalsel menjadi Tanggap Darudat, seiring dengan adanya satu warga yang positif terinfeksi virus korona, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, keluarkan imbauan.
Imbauan sebagaimana surat No: 162/ 412 7DPRD tertanggal
23 Maret 2020, ditujukan ke Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kab/Kota se Kalsel.
Seperti juga imbauan lainnya, H Supian HK mengingatkan agar
area kerja dan fasilitas bersama, tetap bersih dan higenis, serta penyemprotan desinfektan
secara berkala.
“Setiap instansi diharapkan menyediakan akses sarana cuci
tangan berupa air mengalir dan sabun, atau hand sanitazer di tempat-tempat umum
area kerja,” ujar Supia HK yang juga Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel itu
dalam pesan WhatsApp (WA), Rabu
(25/3).
Selain itu, sambung Supian HK, juga menyediakan tisu dan
masker bagi tamu yang memiliki gejala batuk atau pilek dan demam,
“Juga memasang pesan-pesan kesehatan di tempat-tempat
strategis yang isinya antara lain, membudidayakan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHES).
“PHES itu kan misalnya, cuci tangai pakai sabun dengan
air mengalir atau hand sanitaizer secara rutin; batasi menyentuh wajah (hidung,
mulut dan mata) sebelum mencuci tangan,” jelas Ketua, sapaan akrabnya.
Bahkan, lanjut Supian HK, terapkan etika batuk dengan menutup
hidung dan mulut menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam.
“Tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi gizi
seimbang. minum air yang cukup, jaga jarak dengan rekan kerja yang sedang demam,
batuk atau yang sering bersin,” imbuhnya.
Hindari melakukan perjalanan keluar negeri atau keluar
daerah yang wilayahnya telah terjangkt Covid-19.
Begitupun untuk warga yang mengalami gejala demam di atas 38 C, pilek, batuk, nyeri tenggerokan dan sesak nafas, agar segera menghubungi petugas kesehatan terdekat atau ke call center siaga Covid-19 Dinas Kesehatan Kalsel: 0821 5771 8672 – 0821 5771 8673. (yb/foto: ist)