JBOGOR, banuapost.co.id– Pageblug (wabah) virus korona yang kian meluas, membuat Presiden Joko Widodo meminta agar kebijakan pembatasan sosial maupun pembatasan fisik berskala besar, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi.
Permintaan Kepala Negara sangat beralasan di tengah
pemerintah menangani pandemi virus korona atau Covid-19 dalam upaya memutus
rantai penyebarannya.
Hal tersebut disampaikan presiden saat memberikan
pengantar dalam rapat terbatas yang digelar secara telekonferensi di Istana
Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3).
“Saya juga minta dan pastikan, apotek, toko-toko
penyuplai kebutuhan pokok, bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga
dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat,” kata presiden.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga segera
menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi bagi usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM), pelaku usaha, dan pekerja informal.
“Ini nanti yang akan segera kita umumkan kepada
masyarakat,” imbuhnya.
Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala
besar tersebut, presiden meminta agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya
yang lebih jelas, sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota.
Presiden kembali mengingatkan, kebijakan kekarantinaan
kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat. Bukan
kewenangan pemerintah daerah.
“Saya berharap seluruh menteri memastikan, pemerintah
pusat-pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama. Harus satu visi,
memiliki kebijakan yang sama, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus
dihitung, baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang
ada,” tandasnya. (yb/din/foto:
muchlis jr)