TANJUNG, banuapost.co.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tabalong, kembali lahirkan inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Inovasi tersebut, SI LAPAT atau Si Anak Lahir Akta langsung di daPAT, bekerjasama dengan rumah sakit dan klinik bersalin. Sedang PASTI KEREN bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tanjung yang artinya Perubahan Status Kependudukan Terintegrasi Setelah Perceraian.
Wakil Bupati
Tabalong, H Mawardi, mengaku sangat mengapresiasi lahirnya dua terobosan dari
Disdukcatpil setempat ini.
“ini salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat
mendapatkan pelayanan terbaik di bidang administrasi kependudukan,” ujarnya
kepada awak media usai menyaksikan penandatangan MoU terkait kerjasama SI LAPAT
dan PASTI KEREN yang dilaksanakan di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Tabalong,
Senin (9/3).
Saat ini, lanjut Mawardi, fungsi pelayanan publik menjadi
salah satu fokus perhatian dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Karena Pelayanan publik oleh pemerintah, selalu
digambarkan dengan birokrasi yang berbelit-belit, lamban dan berbiaya mahal.
Pola pikir buruk tersebut, tidak bisa dibiarkan. Karena
akan berdampak kurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah, dan
berujung pada sikap apatis terhadap pembangunan.
“Intinya kita harus selalu terdepan dalam memberikan
pelayanan terbaik pada masyarakat,” tandasnya.
Dengan adanya SI LAPAT Disdukcapil juga akan menerbitkan
akta kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara cepat, mudah, efesien
dan gratis, yang bekerjasa dengan RSUD H Badaruddin Kasim, RS Pertamina, Klinik
Bersalin Olive Tanjung dan Klinik Bersalin Sikamali Tanjung.
Begitupun dengan inovasi PASTI KEREN, warga Tabalong yang
bercerai akan langsung menerima akta cerai dan dokumen kependudukan dengan
status perubahan baru saat mereka mengambil di Pengadilan Agama Tanjung. (sal/foto: ist)