BARABAI, banuapost.co.id– Warga Desa Sungai Jaranih menerima penyuluhan dari anggota Satgas TMMD ke-107 2020 Kodim 1002/Barabai.
Kali ini peyuluhan disampaikan H Syamsuddin, Dinas
Pendidikan HST, di Kantor Desa Sungai Jaranih, terkait Surat Edaran Bupati setempat,
menyikapi Covid-19, Rabu (26/3).
Dalam kesempatan itu, Syamsuddin menyampaikan sosialisasi
tentang Surat Edaran Bupati HST No: 420/025-Sek.I/DIK/2020, yang isinya
terhitung dari 24 Maret ini hingga 6 April mendatang, sekolah untuk sementara
menghentikan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas selama 14 hari.
Kebijakan yang diambil dalam rangka pencegahan penyebaran
virus korona atau Covid-19. Saat ini HST telah menetapkan status siaga menjadi tanggap
darurat terkait pandemi itu,” terangnya.
Syamsuddin juga menegaskan, menghentikan kegiatan belajar
bukan berarti tidak belajar. Akan tetapi pola belajarnya saja yang diganti,
yaitu guru harus memberikan tugas pada siswanya dan belajar di rumah.
Karena itu diharapkan, warga tidak panik dan tetap
waspada, hindari kumpul-kumpul dalam jumlah yang banyak, dan tidak keluar daerah apabila benar-benar tidak perlu
atau keperluan yang sangat penting sekali. (yb/pen/foto: ist)