SAMPIT. banuapost.co.id– Penyebaran virus korona di Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), meningkat.
Akibatnya, jika sebelumnya berstatus zona kuning (Siaga Darurat), sejak terkonfirmasinya tiga pasien positif Covid-19, Bumi Habaring Hurung pun meningkatkan status menjadi zona merah.
Berubahnya status menjadi Tanggap Darurat ini, dikemukakan Bupati Kotim, Supian Hadi, ketika update perkembangan di Posko Gugus Tugas Covid-19, di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Ahad (5/4).
“Update pukul 16:00 WIB, mulai hari ini dari siaga darurat naik menjadi tanggap darurat. Kemaren zona kuning, sekarang zona merah,” tandas Supian Hadi.
Menurutnya, untuk jumlah Orang Dalam Pantau (ODP), ada 58 orang. Sedang Pasien Dengan Pengawasan (PDP), 8 orang, dan yang positif Cobid-19 berjumlah 3 orang.
Ketiga orang yang terkonfirmasi positif, berdasarkan riwayatnya, datang dari luar daerah. Dua orang dari Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara , satu orang dari Jakarta dan Tangerang selesai berobat.
“Hasil dari cek swabnya di laboratorium Surabaya, ketiga dinyatakan positif. Mereka kini di ruang isolasi RSUD Dr Murjani Sampit. Pasien positif kami beri identitas dengan sebutan pasien 01, 02 dan 03,” jelas bupati.
Seriring dengan adanya pasien terkonfirmasi positif virus korona, Supian Hadi mengintruksikan kepada seluruh camat, lurah maupun kepala desa, ketua RW dan RT, untuk meningkatkan pengawasan.
Bilik disinfektan wajib dipasang. Begitupun tempat pencuci tangan wajib tersedia, demi mengantisipasi, mencegah dan berjangkitnya Covid-19 tersebut.
“Saya ingatkan, taatilah anjuran pemerintah, menjaga jarak, tidak keluar rumah sementara jika tidak terlalu penting, hindari kerumunan, kontak fisik, selalu cuci tangan, jaga asupan gizi untuk imun tubuh, olahraga dan istirahatlah yang cukup,” katanya. (um/foto: ist)