BANJARMASIN, banuapost.co.id– Menjelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Jumat (24/4) ini, sosialisasi kepada masyarakat gencar dilakukan. Salah satunya dilakukan Kelurahan Karang Mekar, Banjarmasin Timur, Rabu (22/4) siang.
Dengan menggunakan mobil ambulance dan kendaraan roda tiga, tossa, Tim Gugus Tugas Percepat Penanganan (TGTP2) Covid-19, Kelurahan Karang Mekar, melakukan sosialisasi di pasar dan lorong tentang akan diterapkannya PSBB.
Menurut Lurah Karang Mekar, Taufik Natsir, sosialisasi tentang akan diberlakukannya PSBB ini dilakukan di seluruh RT lingkup Kelurahan Karang Mekar.
“Kami melakukan sosialisasi ke semua RT di lingkungan Karang Mekar,” jelas Taufik.
Sementara salah satu warga Kelurahan Karang Mekar, Mansyur Jamaludin, menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihak kelurahan.
“Itu bagus sekali. Semua akhirnya tahu mengenai PSBB. Jadi mereka bersiap-siap di rumah tanpa keluar, kecuali ada kepentingan mendesak,” ucap Mansyur.
Seperti diketahui, diterapkannya PSBB ini selain Kota Banjarmasin masuk zona merah ,juga karena ditemukannya kasus penularan melalui transmisi lokal.
Sehingga Menteri Kesehatan RI tertanggal 19 April lalu, mengeluarkan surat keputusan dan menyetujui diberlakukannya PSBB di Kota Banjarmasin. (ham/foto: hamdiah)