PELAIHARI, banuapost.co.id– Pemkab Tala mengambil kebijakan agar ASN jangan ada yang ke Banjarmasin. Begitupun dengan yang berdomisili di Ibu Kota Provinsi ini, diminta sementara be kerja di rumah atau work from home (WFH).
Kebijakan ini seiring dengan ditetapkannya Kota Banjarmasin sebagai daerah transmisi Covid-19. Karena dalam situasi dan kondisi demikian, tidak diketahui siapa saja orang dari daerah transmisi yang membawa virus korona tersebut.
“Artinya, siapapun dari daerah transmisi yang ke Tala, punya potensi menularkan virus,” tegas Bupati Tanah Laut, H Sukamta.
Kamta, sapaan akrabnya, mengungkapkan kebijakan itu dalam pengantarnya ketika memimpin rapat terkait dampak ekonomi dari Covid-19 di Aula Pencerahan Bappeda Tala, Kamis (2/4).
Perihal dampak ekonomi Covid-19 yang sangat terasa, terutama penurunan pendapatan dari para pedagang kaki lima (PKL), Kamta ingin pemerintah segera mengambil langkah-langkah ke depan dan hadir di tengah-tengah masyarakat kecil.
“Minimal kebutuhan makan mereka selama satu bulan tercukupi,” jelas Kamta.
Sebab meski pendapatan turun, lanjut Kamta, selama kebutuhan makan dalam rumah tangga tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar, pemerintah telah hadir ikut meringankan beban ranyat.
Terkait program Gapura Karomah sendiri, secara tegas dikemukakan Kamta, penundaan angsuran selama satu tahun bagi para pedagang.
Untuk itu, bupati meminta Bagian Ekonomi Setda Tala dan BPR, memperhitungkan berapa stimulus yang harus diberikan pemkab untuk menjaga jangan sampai keuntungan BPR tergerus.
Begitupun untuk tiap warung makan, Kamta minta jangan ada kursi-kursi, agar tidak terjadi kerumunan. “Para pembeli diharapkan agar membungkus saja dan makan di rumah. Mungkin aturan ini perlu edaran nantinya,” imbuhnya.
Dalam rapat ini, turut hadir Sekda Tala, H Dahnial Kifli, para asisten, stad ahli serta para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tala. (zkl/foto: ist)