PELAIHARI, banuapost.co.id– Bupati Tanah Laut, H Sukamta, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) TA 2019 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (20/4).
Dalam laporan itu, bupati menyebut kebijakan pembangunan pada 2018 hingga 2023, difokuskan pada 22 urusan wajib dan enam urusan pilihan SKPD, sesuai dengan UU No: 3/2014, tentang adanya kewenangan daerah yang dialihkan ke pemerintah daerah maupun provinsi.
Sedang arah kebijakan belanja daerah mengacu pada upaya pencapaian target kinerja pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah TA 2019.
Adapun anggaran belanja daerah Tala 2019 sebesar Rp 1,746 triliun dengan realisasi Rp 1,529 triliun atau tercapai 87,58 persen.
Sementara untuk program Gapura Karomah, sudah terealisasi sejak 2019 setelah ditetapkan dengan Perbup No: 80/2019. Alokasi dana program ini sebesar Rp 10 miliar dan sudah tersalur hingga Maret 2020, lebih dari Rp 6,6 miliar.
“Karena ada Covid-19, untuk pinjaman Gapura Karomah bagi IKM, diberi kebijakan relaksasi pembayaran cicilan selama satu tahun,” ujar bupati.
Meski demikian, sambung Sukamta, BPR sebagai pengelolanya sudah menghasilkan keuntungan yang signifikan.
“Program ini betul-betul memberikan kontribusi yang positif bagi IKM, petani, nelayan dan peternak,” tandas Sukamta. (zkl/foto: ist)