BANJARMASIN, banuapost.co.id– Pangan merupakan soal hidupnya suatu bangsa. Apabila kebutuhan pangan rakyat tidak dipenuhi, maka malapetaka yang terjadi.
Pernyataan Presiden RI pertama, Ir Soekarno, apakah masuk dalam kerangka berpikirnya Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang mengajukan usul ke menkes agar memberlakukan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB). Wallahu a’lam
Pemerintah Kota Banjarmasin seharusnya fokus memastikan berdirinya dapur umum dan lumbung pangan untuk masyarakatnya, sebelum melaksanakan PSBB.
Sebab PSBB bukan semata mendisiplinkan rakyat. Tapi juga memastikan mereka makan, karena harus disiplin ngedon di rumah dan tidak bekerja.
Kalau tidak, maka PSBB akan membawa masalah baru yang lebih besar dan sulit dikendalikan, salah satunya masalah kriminalitas.
Tampaknya, Ibnu Sina sudah siap dengan konsekuensi itu. Buktinya segala persyaratan dapat dan tidaknya diberlakukan PSBB sudah juga dilengkapi.
“Kita sudah melengkapi berbagai macam berkas dari 5 persyaratan yang diperlukan. Sudah dipenuhi semua. Tinggal nanti dari pihak menkes, apakah nanti disetujui atau tidak,” ujar wali kota menjawab awak media di kegiatan program pembagian makanan gratis di warung ayam yang digagas ACT dan MRI, Minggu (19/4).
Kalau disetujui, lanjut Ibnu, berdasarkan surat persetujuan menkes itu, Pemko Banjarmasin minta gubernur untuk mengeluarkan pergub pelaksanaan PSBB-nya.
Menurut Ibnu Sina, apabila disetujui penerapan PSBB, pemerintah kota sudah mempersiapkan dan mengantisipasi, terutama kebutuhan masyarakat yang terdampak.
“Selama penerapan PSBB, warga untuk tetap tinggal di rumah tentu ada konsekuensinya. Oleh sebab itu, bantuan kebutuhan masyarakat yang terdampak, sudah kita siapkan untuk antisipasinya,” pungkas Ibnu. (ham/foto: hamdiah)