TANJUNG, banuapost.co.id– Kabupaten Tabalong akan melakukan rapid test pada warganya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kabupaten setempat.
“Rapid test sendiri dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus korona di Tabalong,” jelas Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie.
Tabalong, sambung Taufiq, sudah mendapat kiriman alat rapid test sebanyak 40 buah dari pemerintah pusat. Karena sudah ada barangnya, maka dalam waktu dekat akan dlakukan pada warga yang berstatus ODP berat.
Alasan hanya untuk ODP berat, karena terbatasnya alat pendeteksi awal virus korona ini.
Menurut Taufiq, sebelum dilakukannya rapid test, akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat tim untuk menentukan ODP mana yang terlebih dahulu dirapid test.
Rapid test merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi tubuh untuk melawan virus korona. Antibodi ini akan dibentuk tubuh bila ada paparan virus korona.
Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki virus korona. Namun perlu diketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.
Jadi rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring. Bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi Covid-19.
Meski orang tersebut positif rapid test, tapi belum tentu positif korona. Karena masih ada swab test, pemeriksaan lanjutan setelah rapid test.
“Swab test adanya di rumah sakit rujukan, seperti RSUD Ulin,” imbhnya.
Karena itu, sambung Taufiq, setelah diketahui positif rapid test, maka orang tersebut perlu menjalani swab test tenggorokan atau hidung untuk pemeriksaan lanjutan.
Karena swab test ini dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis. Sebab virus korona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam saat masuk ke tubuh. (sal/foto: ist)