PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Sedikitnya 1.100 personel diterjunkan dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya, Senin (11/5).
Jumlah sebanyak itu yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Kota Palangka Raya, agar pelaksanaan salah satu upaya menekan laju pandemi virus korona berjalan aman dan lancar.
Sehari menjelang diberlakukannya PSBB tersebut, 1.100 personel gabungan yang terdiiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, menggelar apel persiapan di Jl Yos Sudarso, Minggu (10/5) sore. Apel dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi T Jaladri.
Menurut kapolresta, 1.100 personel yang diterjunkan dalam PSBB akan disebar di sepuluh pos atau chek poin.
“Ke-10 chek poin, tujuh di antaranya di dalam Kota Palangka Raya, dan tiga di perbatasan, untuk mengantisipasi para pemudik atau pendatang yang masuk ke wilayah Kota Palangka Raya,” jelas Kombes Pol Dwi.
Karena itu, sambung Kombes Po Dwi, masyarakat dapat memahami kinerja daripersonel Satgas Covid-19. “Kami sangat berharap kerja samanya agar PSBB berjalan maksimal, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat dengan segera diputus,” imbuhnya.
Sementara sebagaimana data media center Covid-19 Kalteng, Minggu (10/5), jumlah kasus terkonfirmasi positif terinfeksi sebanyak 193 kasus, tersebar di 14 kabuoaten dan kota. 39 orahg dinyatakan sembuh, 7 lainnya meninggal dunia.
Dari data media center itu, Kota Palangka Raya masih mendominasi dengan 54 kasus positif, 37 PDP, dan 15 sembuh, serta 2 orang meninggal dunia. (yb/din/foto: ist)