SAMPIT, banauapost.co.id– Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bagendang Hilir, Mentaya Hilir Utara (MHU), Kotawaringin Timur (Kotim), dilantik di Balai Desa setempat, Selasa (19/5).
Ke-9 anggota BPD masa bakti 2020- 2026 yang dilantik Camat MHU, Drs Samsurijal, yakni Anwar Bono dan (Ketua), Saimuri (Wakil Ketua), Ahmad Sargito (Sekretaris). Sementara anggota, Muhlisin, Muntiara, Andi Iswandi, Abdul Latif dan Yahya Usman.
Menurut Samsurijal, BPD mempunyai tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa untuk kepentingan masyarakat.
Tugas itu dalam bentuk hasil produk pembahasan dan membuat hasil kesepakatan berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang disampaikan kepada kades.
Selama menghadapi pandemi Covid-19, menurut camat, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, salah satunya memutus mata rantai Covid -19.
Pemerintah telah mengubah APBDes padat karya tunai desa dengan kegiatan penanganan dampak virus korona, seperti penguatan ekonomi desa dengan pemberian BLT DD. Semua harus dibahas di forum musyawarah desa khusus.
“Karena itu tugas pertama dan utama BPD, menyelenggarakan musdesus secepatnya guna membuat laporan perubahan RKPDes,” jelas camat. (um/foto: ist)