PELAIHARI, banuapost.co.id– Bupati Tanah Laut, H Sukamta, mengancam akan memberlakukan jam malam atau menutup warung-warung yang beroperasi di malam hari.
Tindakan tegas itu diambil jika pemilik warung tidak mendukung imbauan pemerintah dalam rangka penanggulangan wabah corona virus disease nine teen atau Covid-19.
Bahkan Kamta, sapaan akrab Bupati Tala itu, akan memaksimalkan patroli gabungan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, dan meminta untuk menindak tegas warung atau tempat bermain yang tidak menjalankan anjuran pemerintah, termasuk jam operasional.
Sukamta mengaku gusar setelah mendengar adanya warung-warung yang masih melayani tamunya sampai menjelang tengah malam. Ironisnya lagi, ada yang menikmati miras oplosan di warung tersebut.
Pemilik warung beralasan sudah membatasi jumlah pengunjung. Sedang untuk jam operasional, dalihnya di surat edaran bupati, 3 April 2020 tidak dicantumkan batasnya.
Menurut Sukamta, pihaknya memang tidak memberlakukan jam malam. Namun seharusnya dalam kondisi seperti ini, pemilik warung tahu diri.
“Saya memang belum memberlakukan jam malam, namun berharap pemilik warung tahu diri,” tandas Sukamta, kemarin
Karena itu, lanjut Kamta, kalau tetap ngeyel dan tidak menjalankan anjuran pemerintah, jangan salahkan kalau jam malam atau menutup warung tersebut. (zkl/foto: ist)