PELAIHARI, banuapost.co.id– Pengadilan Negeri Pelaihari Kelas II membagikan bingkisan kepada warga yang kurang beruntung, seperti ojek dan kaum duafa, Rabu (13/6).
Untuk membagikan sekitar 50 paket bingkisan, PN Pelaihari melakukan survei dengan mendatangi rumah target. Jika wajar mendapat bingkisan, petugas memberikan kupon kepada warga tersebut.
Selain mendatangi rumah calon penerima bingkisan, pihak PN Pelaihari juga menyasar penarik ojek yang biasa mangkal di warung samping PN Pelaihari. Ada 15 penarik ojek yang mendapatkan bingkisan tersebut.
Penyerahan bingkisan dengan sistem kupon, bertujuan untuk menghindarkan terjadinya kerumunan, sesuai dengan anjuran pemerintah untuk menjaga jarak atau social distancing.
“Sebelum membagikan bingkisan, kami mengadakan survei lebih dahulu. Setelah mamastikan orangnya, langsung diberi kupon,” kata Ketua PN Pelaihari, Ita Widyaningsih.
Menurut Ketua PN pihaknya sengaja tidak mendatangi sasaran dan langsung membagikan bingkisan, karena dapat menimbulkan kerumunan.
Pihak PN Pelaihari juga peduli dengan belasan penarik ojek yang biasa mangkal di warung di samping PN Pelaihari.
“Mereka penarik ojek merupakan prioritas. Karena mereka setiap saat ada di sekitar kita,” imbuh Ita Widyaningsih. (zkl/foto: zul yunus)