PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan berakhirnya, Provinsi Kalteng dihadapkan lagi dengan ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selama ini telah menjadi ‘penyakit’ daerah berlahan gambut.
Bertekad tidak ingin peristiwa buruk 2015 terulang akibat kabut asap hingga mengganggu berbagai aktivitas dan meningkatnya penyakit ISPA, Polda Kalteng bersama Korem 102/Panju Panjung menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla 2020 di lapangan Mapolda Kalteng, Rabu (17/6) pagi.
Menurut Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, apel ini dalam rangka pengecekan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam menanggulangi karhutla, sekaligus sebagai bentuk kesiapsiagaan TNI-Polri.
Alat yang digunakan, ada yang manual dan ada yang menggunakan mesin maupun sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
“Alat pemadam api manual digunakan untuk memadamkan api dalam skala kecil. Sepeda motor yang dimodifikasi menjadi mesin penyemprot air digunakan untuk memadamkan api di lahan yang tidak terjangkau dengan mobil pemadam kebakaran,” jelasnya.
Disamping itu, sambung Pati Polri bintang dua itu, Polda Kalteng juga menyiapkan command Center karhutla dan aplikasi: Hanyaken Musuh.
“Command center dan aplikasi Hanyaken Musuh ini digunakan untuk memantau hot spot yang ada di wilayah Provinsi Kalteng, menerima laporan masyarakat terkait karhutla dan memantau posko-posko kathutla yang ada di polsek dan polres jajaran,” imbuhnya.
Setelah menyampaikan amanatnya, kapolda dan danrem mengecek satu persatu sarana dan pra sarana yang dimiliki polda maupun korem dalam menanggulanngi karhutla.
Pada kesempatan apel ini, Irjen Pol Dedi juga mencanangkan Maklumat Kapolda Kalteng terkait karhutla dan penandatanganan MoU antara Polda Kalteng dengan Telkomsel. (din/foto: ist)