RANTAU, banuapost.co.id– Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial berupa uang sebesar Rp 600.000 per Kepala Keluarga untuk warga Desa Pulau Pinang Induk, dikawal Babinsa Koramil 1010-04/Binuang.
BST sendiri disalurkan di Aula Kantor Desa, Kecamatan Binuang, Senin (6/7), untuk 101 KK melalui PT Pos Indonesia.
Menurut Kepala Desa Pulau Pinang, Fani, penerima bantuan ini hasil pendataan Petugas Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Tapin.
Sementara Babinsa Pulau Pinang Induk, Peltu M Noor, mengaku ikut berpartisipasi dalam rangka memberikan pengamanan saat kegiatan pembagian bekerja sama dengan anggota Bhabinkamtibmas setempat.
“Hari ini giliran warga Pulau Pinang Induk yang mendapat bantuan. Untuk itulah kami sebagai aparat negara, melakukan pengamanan,” katanya.
Pengamanan membuat kegiatan penyaluran bantuan, dalam hal ini pihak Kantor Pos Binuang, merasa terbantu dan lebih tenang. (yb/*/foto: ist)