PELAIHARI, banuapost.co.id– Meski memiliki potensi sumber daya alam (SDA) dan kegiatan kepelabuhan, namun pendapatan asli daerah (PAD) Tanah Laut hanya bersumber dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diawal pembangunan.
Hanya dari IMB itu dikemukakan Sekda Tala, H Dahnial Kifli, dalam rapat koordinasi monitoring dan supervisi komoditas SDA di wilayah Kalsel melalui video conference di Ruang Barakat, Rabu (1/7).
’
Menurut Dahnial, pada prinsipnya Pemkab Tala merasa bangga dengan potensi SDA serta dengan adanya kegiatan pelabuhan di Bumi Tuntung Pandang.
Namun dalam hal kewenangan, Pemkab Tala juga ingin bersinergi dan berpartisipasi, agar pelabuhan dapat bermanfaat untuk pemerintah pusat dan Kabupaten Tala pada khususnya.
“Sebab selama ini pada saat pembangunan pelabuhan, PAD Tala hanya bersumber dari IMB diawal pembangunan pelabuhan,” jelasnya.
Diutarakan Dahnial, dari total 15 pelabuhan di Tala yang datanya bersumber dari UPT Kelas III Kintap, ada yang berstatus aktif dan tidak aktif.
Namun yang jadi kendala, secara administrasi Pemkab Tala masih kesulitan untuk mengakses dokumen-dokumen yang berkaitan dengan izin pelabuhan.
“Dengan adanya dokumen itu, setidaknya kami dapat menginformasikan ke pengelolanya, pelabuhan izinnya telah habis,” ujarnya.
Begitupun ketika persoalan administrasi ini ditanyakan kepada dua mantan Kepala Dinas Perhubungan terdahulu, ternyata juga tidak pernah menerima tembusan surat perizinannya.
Sementara Kadishub Tala, Gentri, yang turut hadir dalam rakor, mengaku selama ini tidak mengetahui secara pasti terkait perizinan pelabuhan dan terminal khusus (TERSUS) atau terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) apakah perizinannya masih hidup atau sudah berakhir.
“Ini karena Kementerian Perhubungan tidak memberi tembusan kepada pemerintah daerah. Sehingga kami merasa kesulitan untuk mengetahui status perizinan suatu pelabuhan,” jelasnya.
Padahal, lanjut Gentri, KPK sudah meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, apabila izin suatu pelabuhan telah mati, maka pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Tak hanya Kadishub Tala, turut mendampingi dalam acara itu Kepala Bappeda Andreas Evoni, Inspektur Tala, Sutrisno dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Surya Arifani. (zkl/foto: ist)