BANJARMASIN, banuapost.co.od– Pemprov Kalsel, Polda dan PT Pama Persada Nusantara, tandatangani MoU pelayanan sarana dan prasarana Covid-19.
Penandatangani kesepakatan bersama ini, berlangsung di Rupatama Mapolda Kalsel, Senin (13/7), dilakukan Gubernur H Sahbirin Noor, Kapolda Irjen Pol Dr Nico Afinta, dan BBSO Head PT Pama, Sefourdinan Pandiangan.
Kapolda Irjen Pol Dr Nico Afinta, dalam sambutannya mengatakan, banyak langkah yang sudah dilakukan dalam menangani penyebaran Covid-19. Di antaranya dengan melakukan 3T, yakni Tracking, Test, kemudian Treatment.
“Termasuk perkembangan pengadaan alat juga sudah mulai dilakukan dibagian kiri dan kanan daerah Kalimantan Selatan,” katanya.
Karena itu, Alumni Akpol 1992 ini mengimbau kepada Forkopimda Kalsel, khususnya para personel Polda Kalsel, untuk tetap menggelorakan protokol kesehatan dan senantiasa mengingatkan serta memberi contoh hidup sehat kepada masyarakat guna memutus mata rantai Covid-19.
Sementara menurut gubernur, perlu peran serta seluruh stakeholder, tidak hanya TNI-Pplri dan pemerintah. Namun pengusaha dan tokoh agama harus saling bersinergi dalam penanganan Covid-19.
Ditegaskan Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel itu, ada tiga strategi penegakan penyebaran Covid-19 di Kalsel, di antaranya menekan angka penularan Covid-19, melaksanakan program-program bantuan sosial bagi warga terdampak, serta mendorong dan membangun UMKM.
“New Normal adalah tatanan kehidupan baru dengan menerapkan protokol kesehatan tingkat tinggi,” ucap Paman Birin. (oie/*/foto: ist)