PELAIHARI, banuapost.co.id– Perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang dukungan panyaluran BBM solar nelayan serta pemberantasan dan pembinaan premanisme, diteken Polres Tanah Laut dan Pemkab setempat.
Dalam upaya untuk memenuhi distribusi BBM jenis solar nelayan serta upaya pemberantasan dan pembinaan premanisme di Kabupaten Tanah Laut, Pemerintah Daerah Kapupaten Tanah Laut dan Polres Tanah Laut menandatangani sebuah Memorandum Of Understanding (Mou) atau nota kesepahaman baik bersama Pemkab Tanah Laut dan Polres Tala.
Penandatanganan MoU itu ditandatangani Kapolres Tanah Laut, AKBP Cuncun Kurniadi, dan Bupati H Sukamta di Ruang Barakat Lantai II Setdakab Tala, Senin (13/7) pagi.
Menurut kapolres, jajaran Polres Tanah Laut mendukung kebijakan Pemkab Tala membantu nelayan di Kabupaten yang memiliki julukan :Bumi Tuntung Pandang itu.
“Sebelum melaksanakan penandatanganan ini, jauh-jauh hari sudah membicarakan apa yang ada di MoU dengan tujuan agar tidak terjadi penyimpangan.
“Untuk menghindari kecurangan di lapangan, polres dan pemda akan melaksanakan pengawasan secara bersama-sama, Kalau terjadi tindakan kecurangan, kita akan proses,” tegasnya.
Sementara Bupati Tala, H Sukamta, memberikan apresiasi kepada Kapolres Tanah Laut atas dukungan, sehingga nantinya kegiatan dapat berjalan dengan lancar. (zkl/foto: ist)