JAKARTA, banuapost.co.id– Sedikitnya 27.276 spesimen yang diperiksa sepanjang Sabtu (15/8) hingga pukul 12:00 WIB, didapat ada 2.345 orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona. Dengan tambahan kasus baru itu, Covid-19 Indonesia terakumulasi menjadi 137.468 orang.
Sedang dari total 137.468 kasus, 91.321 di antaranya sembuh, dan 6.071 lainnya meninggal dunia. Kasus sembuh bertambah 1.703 pasien. Sementara yang meninggal dunia bertambah 50 kasus.
Sebelumnya, Jumat (14/8), jumlah konfirmasi positif COVID-19 tercatat 135.123 kasus dengan 89.618 pasien sembuh dan 6.021 meninggal dunia.
Kasus baru 2.345 orang ini laporan dari 31 provinsi. Sedang tiga provinsi yang melaporkan tidak ada penambahan, Sulawesi Tengah, Lampung dan Papua.
Berikut sebaran 2.345 kasus baru yang dilaporkan 31 provinsi: DKI Jakarta: 583, Jawa Timur: 436, Jawa Barat: 237, Sumatera Utara: 195, Jawa Tengah: 131, Sulawesi Selatan: 102, Kalimantan Selatan: 62, Kalimantan Timur: 56, Sulawesi Utara: 50, DI Yogyakarta: 46, Bali: 44, Riau: 41, Gorontalo: 40 kasus.
Disusul, Kalimantan Tengah: 37, Sumatera Barat: 37, Sumatera Selatan: 36, Banten: 33, Maluku: 32, Sulawesi Tenggara: 28, Aceh: 25, Kepulauan Riau: 22, Nusa Tenggara Barat: 22, Kalimantan Utara: 13, Maluku Utara: 10, Sulawesi Barat: 7, Papua Barat: 6, Jambi: 3, Bengkulu: 3, Kalimantan Barat: 3, Nusa Tenggara Timur: 3, Bangka Belitung: 2 kasus.

Sementara di hari yang sama, sebagaimana data BNPB, ada sebanyak 76.327 suspek korona yang sedang dipantau pemerintah.
Untuk diketahui, istilah suspek tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Seiring keputusan itu, tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: ist)